Monday, February 8, 2010

Basic Hacker Knowledge

Basic Hacker Knowledge? Mungkin anda akan kecewa setelah membaca seluruh isi tulisan ini. Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mengajari anda menjadi seorang "Hacker", tetapi sebenarnya saya ingin berbagi cerita sekaligus jawaban kenapa dalam 2 hari yang lalu saya tidak beraktifitas online seperti: blogging, chating, mailing,surfing,dll. Hal tersebut dikarenakan karena saya mengalami "sakit mata" akibat mencari atau browsing mencari materi tentang hacking secara berlebihan artinya tidak mengenal waktu hanya dipotong waktu untuk makan dan ibadah. Walaupun belum sembuh total, saya paksakan untuk online karena sudah tidak tahan kalau tidak beraktifitas, Sebagai sebuah ilmu, Hacking patut untuk dipelajari, tetapi memang ilmu ini identik dengan kejahatan. Sebenarnya saya kurang setuju kalau ilmu ini diidentikan dengan kejahatan, alasannya karena semua ilmu bersifat netral artinya tergantung si pemakai mau dibawa kemana, kejahatan atau kebenaran. Sepengetahuan saya, ilmu adalah alat untuk menghasilkan kebenaran ataupun kebaikan. Sehingga suatu ilmu harus menghasilkan kebenaran ataupun kebaikan.

Ilmu Hacking tidak terkecuali merupakan ilmu yang sudah sepantasnya harus mencapai suatu kebenaran ataupun kebaikan. Memang di zaman ini nilai kebenaran ataupun kebaikan ini menjadi subyektif artinya menjadi bias dan tidak memiliki nilai yang mutlak karena kepintaran manusia mengemasnya menjadi sebuah nilai kebenaran. Contohnya hak mendapatkan pendidikan ataupun ilmu merupakan Hak Asasi Manusia tetapi pada kenyataannya hak itu dibatasi oleh biaya pendidikan yang semakin tinggi. Sehingga orang-orang miskin tidak mampu untuk mendapatkannya. Hal tersebut juga menjadi alasan saya mempelajari ilmu hacking.Ilmu Hacking yang saya maksud di sini lebih spesifik yaitu Ilmu Cracking karena saya ingin mendapatkan softwares dengan gratis. Bukannya saya tidak ingin membeli software yang asli tetapi karena harganya yang sangat mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh Wong Cilik seperti saya padahal pencipta pertama kali kode-kode program tersebut tidak menuntut bagiannya sehingga apakah wajar harga bagi sebuah sofwares saat ini. Menurut saya harga yang wajar adalah maksimal Rp.50.000,-.Tetapi itu kan keinginan saya sebagai konsumen, apabila kita berempati sebagai developer atau produsennya kira-kira apa yang mereka inginkan???

Hasil dari pencarian saya terhadap Ilmu Hacker dapat saya simpulkan sebagai berikut, tetapi saya tegaskan lagi bahwa tulisan ini bukan merupakan tutorial menjadi hacker tetapi merupakan suatu pembuka wawasan terhadap obyek ilmu ini. Kegiatan hacker dapat dibagi sebagai berikut:

1. Hacking
Hacking merupakan suatu kegiatan untuk memasuki sistem orang lain dengan cara yang tidak syah (illegal). Kegiatan ini menjadi jahat sekali apabila memiliki tujuan mencuri informasi, menyusupkan virus untuk merusak sistem tersebut ataupun dengan cara lainnya.

2. Cracking
Cracking merupakan suatu kegiatan untuk membuka serial key ataupun key activation suatu softwares sehingga bisa digunakan seperti software yang dijual secara syah. Kegiatan ini merugikan ketika pembajakan dilakukan secara massal sehingga merugikan para developer ataupun produsennya.

3. Carding
Carding merupakan pencarian nomor credit card, pin ATM ataupun kartu transaksi lainnya sehingga bisa digunakan secara illegal. Kegiatan ini sangat merugikan para pemegang kartu karena uangnya dicuri secara tidak kelihatan. Baru-baru ini kita dikejutkan pemberitaan tentang pembobolan dana nasabah Bank melalui ATM, tetapi sebenarnya kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan carding karena si pencuri mengetahui data-data para nasabah dari rekaman mini kamera dan penduplitan kartu oleh alat skimmer. Sedangkan carding merupakan kegiatan menyusup mencari data-data nasabah.

Demikian saja yang bisa saya infokan, sebagai seorangnewbie, kalau ada kesalahan maupun kekurangan mohon dikoreksi maupun ditambahkan dengan memberi komentar pada tulisan ini. Semoga bermanfaat. Good Luck !!!

Design 2009 by Rumah Bisnis 21